Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Setuju BUMN Pengendali Mayoritas JSS

Kompas.com - 13/08/2013, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginginkan saham mayoritas proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) bisa dimiliki oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan persetujuannya dengan keinginan Bappenas tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengungkapkan, sebaiknya mayoritas pemegang saham proyek jembatan yang disebut senilai Rp 200 triliun itu, dapat dipegang oleh pemerintah, baik itu dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun bentuk lainnya.

"Saya setuju-setuju saja, yang penting bulat suaranya," ujar Hatta di Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Bulat suara yang dimaksud Hatta adalah kesepakatan suara dalam tim tujuh yang di dalamnya terdiri dari kementerian-kementerian terkait. Yakni, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, dan Bappenas.

Dalam waktu dekat, tim tujuh akan kembali mengadakan pertemuan untuk membahas dua pilihan yang ditawarkan dalam proyek JSS, yakni pihak pemrakarsa (pengembang) dan BUMN atau hanya BUMN saja.

Opsi tersebut akan dibahas setelah Menteri Keuangan Chatib Basri mengeluarkan opini dan pandangan terhadap dua pilihan tersebut.

Soal dana pembangunan JSS apakah akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini belum dapat memberikan jawaban. "Buat saya yang tercepat, terbaik, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Hatta.

Sebagai informasi, pemerintah mewacanakan agar BUMN terlibat dalam pembuatan studi kelayakan JSS.  Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan ada lima BUMN yang diproyeksi terlibat dalam studi kelayakan tersebut.

Mereka adalah PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Adhi Karya Tbk. (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com