Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Murah Picu Kemacetan, Ini Jawaban Menperin

Kompas.com - 11/09/2013, 19:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga produsen otomotif baru-baru ini meluncurkan low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Mereka adalah PT Toyota Astra Motor, PT Astra Daihatsu Motor, dan PT Honda Prospect Motor (HPM).

Kementerian Perindustrian, dan pelaku industri otomotif mengklaim, produk otomotif tersebut dinanti-nanti oleh banyak orang. Selain karena harganya miring, di kisaran Rp 76 juta - Rp 100 juta, mobil ini juga dinilai ramah lingkungan.

Namun, ada kekhawatiran dari sejumlah pihak keberadaan LCGC dapat menyebabkan kemacetan yang lebih parah, khususnya di perkotaan.

Menanggapi kekhawatiran ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengaku telah meminta para produsen untuk melakukan distribusi yang lebih merata. "Saya bicara kepada para penjual agar didistribusikannya lebih merata. Jadi, launching itu tak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga," ujar Hidayat, di kantor Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Hidayat berharap LCGC bisa masuk ke 500 kota di seluruh Indonesia. Untuk itu, ia mengatakan akan diatur pula distribusinya. Menurut Hidayat, kekhawatiran LCGC sebagai pemicu kemacetan akan bisa diantisipasi jika ada perbaikan dalam manajemen lalu lintas.

"Ada kekhawatiran menimbulkan kemacetan, mungkin saja. Tapi Anda harus berikan hak kepada masyarakat yang berpenghasilan kecil menengah, yang ingin menikmati punya mobil," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com