Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tak Akan Lampaui 6 persen

Kompas.com - 28/10/2013, 16:52 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan lebih dari 6 persen di tahun depan. Hal ini disebabkan karena pemerintah memang sedang melakukan pengetatan anggaran agar ekonomi Indonesia lebih stabil.

Pada tahun depan, pemerintah menargetkan defisit fiskal lebih menyusut dari 2,4 persen menjadi 1,69 persen.

"Ini menunjukkan terjadi pengetatan fiskal, sehingga kita berharap mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen di 2014," kata Chatib saat sambutan konferensi pers APBN 2014 di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Chatib menganggap bahwa pemerintah saat ini harus terus melakukan prioritas anggaran. Di tahun ini dan tahun depan, pemerintah akan lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran agar pertumbuhan ekonomi bisa stabil.

"Tanpa stabilitas, pertumbuhan ekonomi akan terganggu. Kalau ditanya kenapa, dalam kebijakan selalu ada pilihan. Kalau push growth, fundamental kita akan tidak stabil. Dalam jangka menengah, akan terganggu. Jadi kami fokus stabilitas, APBN bukan untuk dorong pertumbuhan signifikan. Kita realistis karena sinyal ini penting untuk pasar," jelasnya.

Dengan pertumbuhan Indonesia di sekitar 5,5-6 persen di tahun depan, Chatib menilai bahwa ekonomi Indonesia tetap tumbuh nomor dua di negara-negara G20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com