JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir jika pihak industri tidak sepakat dengan penetapan kenaikan upah minimal provinsi (UMP) 2014. Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, pihaknya akan memberikan insentif kepada industri.
"Yang saya jaga adalah bila industri tidak sepakat dengan kenaikan UMP lalu melakukan PHK. Makanya saya sekarang menerbitkan aturan memberikan insentif kepada industri untuk mendorong cash flow tetap positif untuk membayar karyawannya supaya tidak PHK," kata Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat ( 1/11/2013 ).
Hidayat memperkirakan tidak akan ada masalah dengan penetapan UMP 2014 di DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301 ,74. Menurutnya, besaran itu masih realistis.
Namun, dia mengkritik sikap buruh yang tidak menggunakan forum bipartit untuk memperjuangkan kenaikan UMP. Padahal, forum tersebut merupakan tempat yang paling efektif membicarakan UMP.
Seperti diberitakan, penetapan UMP selalu menjadi masalah setiap tahun. Para buruh di berbagai daerah menuntut kenaikan UMP dengan turun ke jalan dan mogok kerja. Tak jarang berakhir dengan bentrokan.
Sebaliknya, kalangan pengusaha mengeluhkan tingginya angka UMP yang diminta buruh. Tuntutan upah tinggi ditambah aksi demo hingga mogok kerja dikhawatirkan akan mengganggu investasi di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.