Terbukti mengandung EMS, September lalu, badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan menolak udang dari Malaysia dan memutuskan untuk mengembalikan udang tersebut. Total udang yang re-ekspor itu mencapai 43 ton atau sekitar Rp 2,15 miliar dengan asumsi udang per kilo Rp 50.000 per kilo gram.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, adanya sistem karantina terintegrasi dari hulu dan hilir dengan konsep biosecurity memperkecil penyakit seperti EMS masuk ke Indonesia lewat produk perikanan.
Apalagi, selain terbukti membawa penyakit EMS, produk udang asal Malaysia juga tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/KEPMEN-KP/2013 yang berlaku sejak 20 Juni 2013.
Dalam Kepmen tersebut secara tegas disebutkan larangan importasi produk udang baik hidup maupun beku dari negara-negara yang positif terjangkit EMS.
Lampiran aturan itu juga menyebutkan, ada tiga jenis udang dari empat negara yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Yakni udang jenis Litopenaeus vannamei (udang vannamei), Penaeus monodon (udang windu) dan Penaeus Chinensis.
Adapun negara asal udang yang dilarang masuk adalah China, kemudian Malaysia, Vietnam serta Thailand.
Makin meluas
Sekadar mengingatkan, penyakit EMS pertama kali muncul di China pada tahun 2009. Penyakit ini kemudian menyebar ke Vietnam pada tahun 2010, dan ke Malaysia di tahun 2011.
Merebaknya penyakit ini pula yang mengakibatkan penurunan produksi udang Malaysia sekitar 30.000 ton atau hanya 42% dari produksi tahun 2011.
Di tahun 2012, penyakit EMS ini juga menyerang Thailand. Kemudian, EMS juga telah menjangkiti usaha budidaya udang di Meksiko pada Mei 2013. Bahkan, India juga ikut terjangkit penyakit ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.