"Per 1 Januari (2014) itu OJK tidak hanya di Jakarta. OJK akan berdiri dari Sabang sampai Merauke. Karena ada tugas pengawasan bank seperti BPR itu di daerah-daerah," kata Muliaman ditemui usai forum Risk and Governance Summit 2013, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Selain berfungi melaksanakan tugas pengawasan bank-bank yang ada di daerah, OJK yang tersebar di seluruh Indonesia nantinya juga akan menerima pengaduan masyarakat yang ada di daerah.
OJK di daerah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang industri jasa keuangan. Muliaman menjelaskan, personel OJK di daerah akan berkolaborasi dengan personil BI. Secara substantif, OJK akan mengurusi hal-hal mikro, sementara BI akan mengurusi hal-hal makro.
"Kesepakatan ini menjadi penting agar kedua belah pihak bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita pastikan, BI dan OJK harus memiliki akses yang sama terhadap data-data di daerah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.