Dua orang direktur yang mengundurkan diri adalah Evi Firmansyah dan Saut Pardede. Selain itu, BI juga belum menyetujui dua direksi BTN lainnya, yakni Mas Guntur Dwi S dan Poernomo.
"Benar, empat orang direktur tak lolos fit and proper test. Masalah fit and proper test itu wewenang BI," kata Direktur Utama BTN Maryono ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2013).
Dalam keterangan resmi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), menindaklanjuti hasil fit and proper test, terhitung sejak 6 Desember 2013 Evi dan Saut tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai anggota direksi perseroan. Di samping itu, BI belum dapat menyetujui Guntur dan Poernomo sebagai direktur perseroan.
Lebih lanjut, Maryono menjelaskan, tindakan berikutnya yang diambil perseroan adalah pihaknya akan mengusulkan kepada pemegang saham pengendali untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.
Selama menunggu RUPSLB tersebut, lanjutnya, perseroan akan tetap beroperasi dengan tiga orang direksi. Berdasarkan hasil fit and proper test tersebut, maka sejak tanggal 6 Desember 2013 anggota direksi yang berwenang melakukan tindakan sebagai anggota direksi perseroan adalah Maryono sebagai Direktur Utama, Irman A Zahiruddin sebagai Direktur, dan Mansyur S Nasution sebagai Direktur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.