Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pengelolaan Pulau dan Pesisir Disahkan, Asing Bisa Kelola Pulau Kecil

Kompas.com - 19/12/2013, 08:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin. (18/12/2013).

Dalam revisinya, UU itu memperberat syarat hak pengusahaan perairan pesisir oleh asing. Jika sebelumnya izin investasi di tangan bupati, kini pemanfaatan pulau dan perairan oleh asing harus mendapat izin Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Sekarang kewenangan itu melekat pada Menteri KP," ujar Direktur Jenderal Kepulauan Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil (KP3K), Sudirman Saad.

Selain mengalihkan wewenang ke menteri, UU ini juga mensyaratkan tujuh hal yang harus dipenuhi investor asing untuk memperoleh izin investasi di pulau dan perairan. Tujuh syarat itu antara lain berbadan hukum perseroan terbatas (PT), menjamin akses publik ke pulau, dan pulau yang dimanfaatkan adalah pulau tak berpenduduk.

Selain itu, syarat lain yakni belum ada masyarakat lokal yang memanfaatkan pulau tersebut, kewajiban bermitra dengan perusahaan nasional, juga mengalihkan saham (divestasi) secara bertahap kepada mitranya yang berasal dari Indonesia. Syarat-syarat itu nantinya akan dijabarkan dalam peraturan presiden.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menyambut baik pengesahan UU ini karena kini investasi asing harus mendapat izin dari menteri. "Ini untuk melindungi kepentingan nasional," katanya.

Dia meminta pemerintah mengutamakan kepentingan pengusaha nasional, baik lokal maupun daerah, untuk pengelolaan pulau dan pesisir dibanding menyewakan kepada investor asing. (Fahriyadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-Bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-Bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Turun Setelah Pandemi

Whats New
Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Harga Koin Meme Pepe Melonjak 820 Persen Sejak Awal Tahun

Earn Smart
Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Mengenal Layanan SEO Cryptocurrency Unggulan dari Arfadia untuk Bisnis Blockchain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com