Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Panasonic di China Dapat "Tunjangan Polusi"

Kompas.com - 13/03/2014, 14:35 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Pabrikan elektronik Jepang, Panasonic, memberikan kompensasi bagi ekspatriatnya yang bekerja di China, sehubungan dengan terjadinya polusi udara di negara tersebut.

Hal itu menjadikan lantas menjadikan Panasonic sebagai perusahaan internasional pertama yang memberikan kompensasi bagi karyawannya karena terjadinya polusi udara.

Kebijakan yang diambil Panasonic itu merupakan sebuah hasil kesepakatan juga melibatkan para pekerja Jepang yang berkarya di berbagai perusahaan besar seperti panasonic dan Toyota. Dalam pertemuan tahunan, para pekerja Jepang mendesak berbagai perusahaan peduli terhadap isu-su yang dihadapi oleh para pekerja, termasuk perpajakan dan perlambatan ekonomi.

Sementara itu, juru bicara Panasonic membenarkan bahwa perusahaannya memberikan tambahan pembayaran bagi ekspatriatnya yang bekerja di China. Namun, dia tidak menyebutkan lebih lanjut mengenai jumlah pekerja dan kriteria pekerja yang akan mendapatkan tunjangan polusi itu.

Selama ini, tunjangan polusi menjadi sesuatu yang tak biasa di kalangan pekerja asing. Namun Panasonic percaya hal itu akan menjadikan perusahaannya sebagai pionir pembayaran tunjangan tersebut.

Sementara itu, sebuah dokumen yang beredar di kalangan pekerja menyebutkan bahwa Panasonic memberikan pembayaran premium bagi ekspatriat yang berada di lingkungan yang kurang baik. Untuk itu, perseroan akan melakukan peninjauan kepada para pekerja yang dikirim ke China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com