Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Ultimatum QM Financial

Kompas.com - 15/04/2014, 19:08 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengakuan presenter kondang, Ferdi Hasan, yang apes lantaran berinvestasi di sejumlah produk investasi menambah panjang rekor buruk PT Quantum Magna (QM) Financial sebagai perencana keuangan. 

Pasalnya, perusahaan perencana keuangan milik Ligwina Hananto ini merekomendasikan sejumlah produk kepada Ferdi. Produk investasi yang dimaksud adalah produk milik Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Trimas Mulia, Panen Mas, dan bersumber dari trading indeks.

Kerugian yang harus ditelan Ferdi mencapai Rp 6 miliar. Nah, beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Satuan Tugas (satgas) Waspada Investasi telah memanggil pihak QM Financial.

Pemanggilan itu menindaklanjuti kasus QM Financial yang muncul akibat salah satu investor mengalami default atas investasinya di Panen Mas beberapa waktu lalu. Dana investor dibawa kabur oleh pemilik Panen Mas. 

Nah, para investor itu mendapat rekomendasi dari QM Financial agar mereka berinvestasi di proyek agribisnis itu.  "Kami sudah panggil QM Financial dan memberikan sejumlah ultimatum," ujar Sarjito, Ketua Satgas Waspada Investasi sekaligus Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal I seperti dikutip KONTAN, Selasa (15/4/2014).

Ultimatum yang diberikan antara lain, jika QM Financial ingin melanjutkan seperti yang dilakukan saat ini, maka mereka harus memiliki izin sebagai penasihat investasi. Jadi, opsinya, mengajukan izin sebagai penasihat investasi dan beroperasi seperti saat ini.

Atau, bisa saja tidak memiliki izin sebagai penasihat investasi, tetapi, QM Financial tidak boleh merekomendasikan nama produk investasi apa pun kepada kliennya. Boleh saja menyebut jenis produk, tetapi tidak boleh menyebut penerbit produknya.

Jika hal ini dilanggar, maka QM Financial akan terkena sanksi pidana. Menurut Sarjito, akan sangat sulit bagi QM Financial untuk tidak menyebut produk investasi yang direkomendasikan. Pasalnya, jika demikian, perannya tidak ada bedanya dengan dosen yang mengajarkan investasi kepada mahasiswanya.

Penasihat investasi merupakan profesi yang izinnya dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut OJK, definisi penasihat investasi adalah pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. 

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor V.H.1, ada beberapa perilaku yang dilarang bagi penasihat investasi. Di antaranya, meminta imbalan yang sangat tinggi dibandingkan dengan imbalan yang diminta oleh penasihat investasi lain yang memberikan jasa yang sama tanpa memberitahukan kepada nasabah bahwa terdapat pilihan pemberi jasa yang lain.

Kemudian, penasihat investasi dilarang menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan dicapai apabila nasabah mengikuti nasihat yang diberikan. Memberi saran kepada nasabah yang berkaitan dengan pembelian, penjualan atau pertukaran dari efek tanpa dasar pemikiran yang rasional pun tidak diperkenankan.

Selain itu, penasihat investasi tidak boleh mengabaikan untuk mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah sebelum nasihat diberikan. Nasihat yang dimaksud yakni terkait benturan kepentingan dari penasihat investasi yang dapat mengurangi objektivitas dari nasihat tersebut. Penasihat investasi juga dilarang keras mengelola dana nasabah.

Sarjito bilang, apa yang dilakukan QM Financial layaknya penasihat investasi. "Kami sedang mengawasi secara ketat aktivitas QM Financial," tuturnya. (Amailia Putri Hasniawati, Narita Indrastiti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com