Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Kebijakan Mudik Kontradiktif

Kompas.com - 09/05/2014, 21:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyadari adanya kontradiksi antara kebijakan angkutan laut dan kebijakan angkutan darat. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan saat mudik lebaran tiba.

Menurut Harry Boediarto, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, saat mudik lebaran tiba, banyak perusahaan yang disponsori pemerintah malah mendukung penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik lewat jalur darat. Padahal menurutnya, pemerintah sudah menggelontorkan subsidi untuk mengangkut motor lewat jalur laut.

"Pemerintah melakukan program subsidi angkutan motor lewat jalur laut. Tetapi, ada kontradiksi juga di darat, adanya kebijakan memperbolehkan perusahaan menyediakan rest area, pijet-pijet untuk pengendara motor saat mudik, kan ini kontradiksi (di laut disubsidi tetapi didarat ada fasilitas) antara angktan laut dan darat," ujarnya Jumat (9/5/2014).

Harry menjelaskan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana subsidi Rp24 miliar untuk mengangkut kendaraan roda dua lewat jalur laut. Kemenhub akan menyediakan dua trayek untuk mengangkut kendaraan roda dua pada musim mudik tahun 2014 mendatang, dua trayek tersebut meliputi Jakarta-Semarang dan Jakarta-Lampung.

Untuk mengangkut kendaraan roda dua di trayek yang sudah direncanakan, rencananya Kemenhub akan mengoprasikan 3 kapal. Menurut Harry, angkutan laut untuk mengangkut kendaraan roda dua tersebut merupakan alternatif dari moda transportasi darat seperti kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com