Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supreme Dapat Izin Eksplorasi Geothermal di Lampung

Kompas.com - 12/05/2014, 16:09 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com
- Kementerian Kehutanan akhirnya mengeluarkan izin eksplorasi energi terbarukan di Kawasan Hutan Lindung Lampung Selatan kepada PT Supreme Energy Rajabasa.

Vice Presiden PT Supreme Energy Rajabasa, Prijandaru Effendi mengatakan aktifitas eksplorasi difokuskan pada kawasan seluas 50 hektar. "Nantinya sumber listrik geothermal tersebut akan menghasilkan listrik berkapasitas 2x110 megawatt," katanya Senin (12/5/2014).

Menurutnya, pasokan listrik yang dihasilkan akan dijual ke PLN untuk membantu pemenuhan kebutuhan listrik di Lampung. Tahapan yang telah dilakukan pihak perusahaan adalah pembebasan lahan dan setelah memegang izin dari kementerian. Selain itu, perseroan akan mulai melakukan konstruksi pada akhir tahun 2014.

"Evaluasi dan uji sumur apakah cadangan itu sesuai dengan kapasitas 2x110 MW, kalau hasil bagus, akan kami lanjutkan proyek pembongkaran," ujar dia.

Proyek senilai 700 juta dollar AS itu ditargetkan dapat beroperasi setelah tahun 2018 dengan pemanfaatan selama 30 tahun.

Sementara itu, Asisten I Kabupaten Lampung Selatan Ali Husnan menjelaskan, bahwa Supreme sudah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan ekplorasi panas bumi tersebut sejak 2011 lalu. Dari total luas hutan Lindung Rajabasa Register 3, perusahaan itu hanya akan menggunakan lahan seluas 50 hektar.

"Tujuan pemberian izin tersebut untuk memperkenankan perusahaan melakukan ekplorasi panas bumi saja, bukan untuk kegiatan lain, serta arealnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com