Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Penerapan Cukai Rokok Tak Adil

Kompas.com - 20/05/2014, 14:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen rokok kretek PT HM Sampoerna Tbk merestrukturisasi dua pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang, Jawa Timur per 31 Mei 2014. Restrukturisasi ini berdampak kepada sekitar 4.900 karyawan di Jember dan Lumajang kehilangan pekerjaannya.

Terkait kebijakan HM Sampoerna tersebut, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati memandang kebijakan ini terjadi lantaran kesalahan pemerintah yang menerapkan cukai yang tidak adil. Ketidakadilan ini membuat industri rokok tangan mengalam kerugian.

Menurut Enny, saat ini sistem cukai tidak memiliki perbedaan antara rokok kretek tangan dengan sigaret kretek mesin (SKM). "Seharusnya pertimbangan mesin harusnya lebih tinggi. Mesin itu satu menit bisa menghasilkan 8.000 batang," kata Enny di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Apabila pemerintah memperhatikan nasib buruh pabrik rokok, seharusnya cukai rokok SKT dan SKM harus dibedakan. Cukai rokok mesin seharusnya jauh lebih tinggi dibandingkan rokok kretek buatan tangan.

"Mestinya SKM dinaikkan jadi ada trade off. Sebenarnya cukai bisa tidak hanya rokok. Indonesia punya banyak komoditas dan objek cukai," ujar Enny.

Dia menjelaskan, selain permasalahan penerapan cukai, penutupan pabrik rokok tersebut juga disebabkan kenaikan UMP (upah minimum provinsi) yang cukup tinggi. Sehingga, biaya operasional perusahaan pun menjadi semakin tinggi, sementara pendapatan berkurang.

"Tuntutan kenaikan UMP dan sebagainya. Makanya perusahaan rokok lebih pilih konversi ke mesin. Karena jadinya lebih memikirkan bisnisnya," jelas Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com