Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Bodong Seret Perencana Keuangan QM Financial ke Polisi

Kompas.com - 03/06/2014, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus investasi bodong CV Panen Mas yang menyenggol perusahaan perencana keuangan, Quantum Magna (QM) Financial, terus berlanjut. Terbaru, salah satu korban investasi bodong ini melaporkan manajemen QM Financial ke Polda Metro Jaya, Senin (16/5/2014), karena diduga QM Financial terafiliasi dengan CV Panen Mas.

Pelapornya adalah Herry Mada Indra Paska yang mengklaim menderita kerugian Rp 240,5 juta akibat investasi bodong itu. Herry melaporkan, Benny Raharjo, Nurfitriavi Noeriman, Eka Agustina Safitri, dan Ari Pratomo.

Berdasarkan salinan akta notaris pendirian CV Panen Mas yang dibuat notaris Kabupaten Tangerang, Mira Oktaria SH, keempat orang itu merupakan pengurus CV Panen Mas. Benny menjabat sebagai Direktur, Nurfitriavi (Komisaris Utama), Eka (Komisaris), dan Ari (Direktur Utama).

Salah satu terlapor, yakni Ari, sebenarnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi atas kasus investasi bodong. Sedangkan tiga orang lainnya, juga tercatat sebagai pengurus dan perencana keuangan di QM Financial. Benny menjabat Plannning Director, Nurfitriavi sebagai Head of Sales, dan Eka salah satu perencana keuangan. Dugaan afiliasi itulah dinilai sebagai pangkal terjadinya kasus investasi bodong.

Saat dikonfirmasi oleh Harian KONTAN, Benny mengaku belum mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. "Belum ada pemberitahuan," kata Benny, Senin (2/6/2014).

Muhammad Muslih, kuasa hukum Benny, Nurfitriavi dan dan Eka, menegaskan, kliennya akan menghormati upaya hukum di kasus ini. Ia juga membantah jika kliennya memiliki afiliasi dengan CV Panen Mas. "Klien kami tidak pernah membuat akta itu," terang Muslih.

Menurut Muslih, penerbitan akta itu telah menyalahi peraturan yang berlaku. Pihaknya pun sedang mengajukan proses pembatalan akta tersebut di pengadilan.

Sekadar mengingatkan, CV Panen Mas menawarkan satu paket investasi tanaman singkong dengan modal Rp 47,5 juta. Masa tanam 12 bulan, dengan janji pengembalian investasi Rp 99 juta. (Adi Wikanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com