Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sepakat Pangkas Anggaran Kemenperin Rp 301,3 Miliar

Kompas.com - 16/06/2014, 13:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian menjadi Rp 301,3 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari rencana awal sebesar Rp 700,3 miliar.

"Pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 semula yang sebesar Rp 700,3 miliar," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Hidayat menjelaskan, pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan dari beberapa program, antara lain perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp 78,3 miliar, dan restrukturisasi mesin serta peralatan industri gula sebesar Rp 20 miliar.

Pengurangan anggaran juga dilakukan untuk program penyediaan kit konverter dan pengembangan kendaraan angkutan umum murah sebesar Rp 119,5 miliar, kegiatan rapat kerja, seminar, dan kegiatan lainnya sebesar Rp 83,1 miliar.

Sementara itu, hasil rapat kerja Menteri Perindustrian dengan Komisi VI DPR pada 9 Juni 2014 lalu menyepakati beberapa program yang tidak akan dikurangi anggarannya, yaitu revitalisasi, pembangunan IKM, pelatihan tenaga kerja industri siap pakai, bantuan mesin peralatan, standardisasi dan sertifikasi sektor industri yang telah terikat kontrak.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai kegiatan operasional Otoritas Asahan sebesar Rp 8,3 miliar. "Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Perindustrian dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 yang semula Rp 2,92 triliun berubah menjadi Rp 2,62 triliun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com