Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penerimaan, Ditjen Pajak Bidik PPh Non Karyawan

Kompas.com - 30/06/2014, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlambatan kinerja berbagai sektor ekonomi ternyata membuat kinerja penerimaan pajak merosot. Untuk mengompensasi penurunan penerimaan pajak di sejumlah sektor ekonomi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengalihkan fokus penerimaan pajak dari pajak pertambahan nilai (PPN) industri ke pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, terutama PPh orang pribadi non karyawan.

Mereka yang termasuk dalam kategori wajib pajak bukan pegawai atau non karyawan ialah tenaga ahli seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai dan aktuaris, pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis dan seniman lainnya.

Selain itu juga, olahragawan; penasihat, pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, moderator, pengarang, peneliti, dan penerjemah; pembawa pesanan atau yang menemukan langganan atau yang menjadi perantara; petugas penjaja barang dagangan; distributor multilevel marketing atau direct selling; dan kegiatan sejenisnya.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menuturkan, melambatnya kinerja sektor ekonomi membuat penerimaan perusahaan di sektor tersebut juga ikut turun sehingga setoran pajaknya melorot. "Pertumbuhan ekonomi memang menjadi masalah bagi kami," katanya pekan lalu.

Data DJP menyebut, per 20 Juni 2014, penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan hanya Rp 7,96 triliun, tumbuh minus 4,02 persen dari periode yang sama 2013. Sedang penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan penggalian hanya  Rp 29,45 triliun atau merosot 1,02 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Fuad bilang, DJP tak bisa lagi mengandalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut karena kinerjanya tengah lesu. Karenanya, kata Fuad, DJP akan mengalihkan fokus penerimaan pajak ke PPh orang pribadi karyawan yang belum optimal.

Catatan saja, pada 2013, realisasi penerimaan PPh orang pribadi non karyawan Rp 4,2 triliun. Sementara realisasi penerimaan PPh orang pribadi yang berstatus karyawan mencapai Rp 100 triliun. Tahun ini, Fuad menargetkan penerimaan pajak PPh non karyawan Rp 7,4 triliun.

Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako bilang, penerimaan pajak melambat juga akibat regulasi lembaga lain. Misalnya aturan minimal uang muka kredit rumah. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com