"Kalau tarif listrik naik enggak apa-apalah, tapi harus diimbangi dengan perbaikan-perbaikan lain," katanya ditemui di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, perbaikan dimulai dengan pengaturan kembali subsidi. "Perlu dicari keseimbangan baru," katanya.
Indonesia, kata dia, tidak mungkin bertahan dengan subsidi listrik yang besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menambahkan, beberapa hal yang perlu diperbaiki dengan konsekuensi kenaikan tarif listrik ini adalah perbaikan birokrasi dan izin.
"Listrik murah, birokrasi kita rapikan, izin dipermudah, dan bahan baku diusahakan dari dalam negeri," katanya.
Sebelumnya pemerintah kembali akan menaikkan tarif listrik untuk enam golongan baik pemerintah, rumah tangga, maupun industri. Kenaikan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2014. (baca: Ini Tarif Baru Listrik Mulai 1 Juli)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.