Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Transaksi di Indonesia Harus Menggunakan Rupiah

Kompas.com - 03/07/2014, 09:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menegaskan seluruh transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah. Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah mengatur dengan jelas mengenai transaksi tersebut.

"Jadi UU Mata Uang itu harus dilaksanakan dan yang sekarang ada di Indonesia begitu banyak transaksi antar perusahaan-perusahaan yang masuk kategori perusahaan residen atau dalam negeri tetapi dilakukan dalam valas baik lokasi atau pembayarannya, ini harus ditertibkan," kata Agus di Gedung DPR, Rabu (2/7/2014).

Lebih lanjut, dalam kondisi tertentu transaksi atau pembayaran dalam valas diperbolehkan, asalkan sesuai dengan UU tersebut. Agus menjelaskan dalam UU Mata Uang itu, diatur apa saja yang dapat dikontrak antara pihak untuk kemudian diperbolehkan bertransaksi dalam valas.

"Yang dimaksud undang-undang adalah pembayaran transaksi antar residen dengan residence harus dalam rupiah. Jadi kuotasi harus dalam rupiah dan pembayaran juga dalam rupiah," ujar Agus.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menindaklanjuti kondisi yang terjadi, yakni ditemukannya transaksi menggunakan dollar AS di pelabuhan, pemerintah menegaskan transaksi jasa kepelabuhanan harus menggunakan rupiah. Selain itu, diberikan pula masa transisi selama 3 bulan.

"Sedang disosialisasikan bukan hanya kepada pelaku ekonomi pembeli dan penjual saja tetapi kepada pemerintah daerah supaya menjalankan itu dan mohon diketahui sosialisasi supaya cepat dilakukan transisi dan transaksi dalam negeri dalam rupiah, karena kalau melanggar itu ada sanski dan bisa pidana," ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com