Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KA Batal Naikkan Tarif Kereta Kelas Ekonomi Jarak Jauh

Kompas.com - 08/07/2014, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya membatalkan rencana kenaikan tarif kereta ekonomi jarak jauh. Keputusan tersebut diambil setelah ada kepastian bahwa Kementerian Perhubungan (Kemhub) secara resmi menambah jumlah alokasi dana layanan publik atau public service obligation (PSO) bagi perusahaan transportasi tersebut pada akhir pekan lalu.

Direktur Utama KAI Ignasius Jonan memastikan hal tersebut. "Awalnya permintaan PSO Rp 1,2 triliun, diubah jadi Rp 871 miliar, akhirnya diubah lagi menjadi Rp 1,2 triliun sehingga tarif enggak naik," kata dia, Senin (7/7/2014).

Artinya, KAI jadi tidak perlu mengembalikan tarif kereta api jarak jauh ke harga non-subsidi lantaran sebagian ongkos operasional ditanggung subsidi. Terlebih lagi, masyarakat masih bisa menikmati tarif kereta jarak jauh karena lebih murah dari tarif moda transportasi lainnya.

Sekadar tahu, PT KAI berencana mengerek tarif kereta ekonomi jarak jauh per 1 September 2014 nanti. Namun Jonan menegaskan, hingga kini tarif tiket kereta masih dijual dengan harga subsidi. Setelah ada kepastian tambahan subsidi, PT KAI langsung membatalkan perubahan tarif kereta ekonomi.

Sebelum keputusan ini keluar, Kemhub sudah mengimbau KAI untuk tidak mengerek tarif kereta ekonomi. Namun, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi KAI karena tak mau merugi.

Kurniadi Atmosasmito, Direktur Keuangan PT KAI, menegaskan, selama permintaan dana PSO tidak dipenuhi, pihaknya bakal tetap menaikkan tarif kereta ekonomi. Ini karena, sebagai perseroan terbatas, PT KAI juga harus memperhitungkan persoalan untung-rugi perusahaan.

Wacana kenaikan tarif ini muncul setelah pemerintah tak memenuhi permintaan dana PSO yang diajukan KAI sebesar Rp 1,2 triliun. Perinciannya, sebesar Rp 871 miliar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan PSO, sedangkan Rp 352 miliar untuk keperluan pembayaran kenaikan bahan bakar minyak pada 2013. (RR Putri Werdiningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com