Direktur Transformasi Proses Bisnis selaku Pejabat Pengganti Direktur P2Humas, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Wahju K Tumakaka mengatakan, dalam teori organisasi perubahan manajemen baru akan stabil setelah lewat dua tahun.
"Change management. Di teori organisasi, manajemen perubahan yang dilakukan persiapannya 2 tahun," kata dia dalam ngobrol bareng wartawan DJP, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Wahju menjelaskan, ketiga pilar tax administratin, yakni sumber daya manusia, organisasi, serta teknologi informasi harus di-upgrade atau ditingkatkan kapasitasnya terlebih dahulu, sebelum dapat menjalankan tiga fungsi dengan optimal.
Adapun ketiga fungsi tersebut, adalah fungsi pelayanan (service), fungsi pengawasan, serta fungsi penegakan hukum. Wahju mengatakan, paradigma tentang pentingnya tax administration harus diubah, bahwa ini adalah kepentingan negara, dan bukan kepentingan DJP semata.
Dia pun menyatakan, tidak masalah jika paska tax administration atau badan penerimaan pajak terbentuk, DJP dihapuskan.
"Lingkaran APBN bisa diperbesar jika segitiga sama sisi tax administration diperbesar. Sisi-sisi segitiga tax administration ini adalah, organisasi, SDM, dan teknologi informasi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.