Pertama, restrukturisasi utang Merpati kepada pemerintah bisa dilakukan melalui kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, dan parlemen. Pemerintah diharapkan mau merestui konversi utang menjadi saham (debt to equity swap).
“Kedua, utang yang ke BUMN itu gampang saja. Karena kalau pemerintah memutuskan utang pemerintah menjadi saham, BUMN tinggal ikut saja,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Ketiga, lanjut Dahlan, utang Merpati ke swasta, akan diselesaikan mulai pekan ini.
Dahlan bilang, Direktur Utama Merpati, Capt.Asep Ekanugraha rencananya akan mengajukan permohonan PKPU pekan ini. Dalam rencana tersebut, direksi akan menjelaskan proses restrukturisasi Merpati.
“Yaitu restrukturisasi utang kepada pemerintah, BUMN, kemudian ada KSO, dan dalam KSO dimungkinkan untuk diprivatisasi,” tegas Dahlan.
baca juga: Sisa Hidup Merpati Nusantara Tinggal 6 Bulan Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.