Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Gaji Karyawan Indofarma Akan Dibayar? Ini Penjelasan Wamen BUMN

Kompas.com - 23/05/2024, 07:41 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indofarma Tbk mengalami kesulitan pembayaran gaji beberapa bulan terakhir. Perusahaan mengakui keuangan sedang bermasalah sehingga mandek membayar gaji karyawan.

Ihwal itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, kepastian pembayaran gaji karyawan Indofarma masih harus menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita lagi PKPU dulu sampai kita urus pidananya yang terkait dengan fraud itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Tiko mengatakan, selama proses PKPU berjalan, perusahaan juga harus menghitung kembali kebutuhan dana untuk membayar gaji karyawan. “Setelah itu, kita hitung ulang berapa kebutuhan untuk pegawai,” katanya.

Baca juga: Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Indofarma

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, keuangan Indofarma bermasalah karena anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM) tidak menyetorkan dana hasil penjualan produk-produk Indofarma.

Menurutnya, IGM sebagai pihak yang mendistribusikan atau menjual produk-produk buatan Indofarma sudah menerima dana dari pihak ketiga atas hasil penjualan produk-produk tersebut.

Baca juga: Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

 


Namun, hasil penjualan tidak disetorkan sehingga Indofarma mengalami kerugian dan tak mampu membayarkan gaji karyawan.

"Jadi Indofarma Global Medika ternyata sudah nagih (ke pihak ketiga), dan tagihannya sudah masuk, tapi dia tidak kasih ke Indofarma-nya. Di situlah problem besarnya," ungkap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Soal Indofarma, Wamen BUMN: Memang Ada Fraud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com