Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium Dihapus di Jakarta, Pertamina yang Rugi

Kompas.com - 12/08/2014, 20:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat energi yang juga politisi Partai Nasdem Kurtubi menilai jika Premium dihapuskan dari DKI Jakarta, yang akan kerepotan adalah PT Pertamina. Hal tersebut diungkapkannya menanggapi rencana Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghapuskan Premium dari wilayah Ibukota.

“Kalau dihilangkan, maka dari sisi kilang, Pertamina akan kesulitan. Kilang-kilang lama Pertamina kan memproduksi bahan bakar minyak beroktan 88 (Premium),” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Sebaiknya, lanjut Kurtubi, Premium tetap ada di Jakarta namun harganya dinaikkan. Selain itu, dengan masih adanya Premium, maka rakyat diberikan pilihan jenis bahan bakar minyak yang akan dikonsumsi, apakah RON 88 (Premium), RON 92 (Pertamax), atau RON 95 (Pertamax Plus). “Toh, yang RON88 itu juga sudah tidak ada timbalnya,” imbuh Kurtubi.

Sekadar informasi, sebelumnya Ahok bakal segera mengeluarkan surat edaran larangan menjual bbm bersubsidi di Jakarta. Surat itu nantinya ditujukan kepada semua SPBU di Ibu Kota mulai Januari 2015 mendatang. Apabila masih ada pengusaha SPBU yang membandel, DKI bakal menarik lisensi usaha mereka.

Menurut dia, kebijakan itu dapat membantu pemerintah pusat mengurangi subsidi BBM dan untuk mencapai penghapusan subsidi BBM dalam waktu 3 tahun. Di samping itu, masyarakat Jakarta perlahan juga akan menyesuaikan diri beralih menggunakan transportasi umum. "Saya tidak bisa melarang orang membeli mobil, tapi membatasi penggunaannya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com