Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: “Jokowi Effect” Ibarat Makanan yang Keburu Dingin

Kompas.com - 22/08/2014, 07:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – “Jokowi Effect”, frasa ini acapkali muncul untuk menggambarkan dampak kemenangan Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi politik terhadap perekonomian, utamanya di pasar keuangan dan saham.

Biasanya, efek ini terlihat salah satunya dari penguatan nilai tukar mata uang Garuda terhadap dollar AS. Sebelumnya telah dibuktikan, setelah hasil hitung cepat lembaga survei terkait Pilpres 9 Juli 2014 dirilis, nilai tukar Rupiah menguat bahkan melonjak ke level tertinggi selama tujuh pekan, menembus Rp 11.518 per dollar AS.

Penguatan kembali terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan hasil resmi rekapitulasi Pilpres, pada 22 Juli 2014 lalu. Rupiah kembali bertengger di level Rp 11.484 per dollar AS.

Diprediksi, “Jokowi Effect” akan berulang pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil sengketa Pilpres. Namun, menurut Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, A Tony Prasetiantono, kali ini putusan MK tidak akan memberikan lompatan lebih tinggi terhadap penguatan Rupiah, dibanding ketika rilis hasil KPU.

“Rasanya tidak. Dugaan saya hanya sampai Rp 11.500-an saja,” kata Tony kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2014) malam.

Menurut Tony, pasar sedikit kehilangan momentum, di mana seharusnya momentum itu bisa mendongkrak kembali rupiah. “Karena, momentumnya agak hilang. Ibarat makanan sudah keburu agak dingin, karena proses yang melelahkan dan menjemukan,” jelas Tony.

Tony menengarai, kemungkinan rupiah akan bisa menguat signifikan saat Jokowi mengumumkan kabinet yang sesuai ekspektasi pasar. Dengan demikian, rupiah diprediksi bisa menguat ke arah Rp 11.200 per dollar AS.

Namun, Tony menambahkan, Rupiah sulit menembus di bawah Rp 11.000 per dollar AS. Sebab, subsidi bahan bakar minyak dan subsidi listrik yang mencapai Rp 350 triliun sudah tidak masuk akal lagi, sehingga APBN tidak kredibel. “Ini memberi beban berat bagi Rupiah, sehingga sulit menguat,” tandas Tony.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, pada Kamis malam, memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Mahkamah Konstitusi menilai, Prabowo-Hatta tak bisa membuktikan dalil permohonannya. Dengan putusan ini, artinya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, tak ada cara untuk mengubahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com