"Sementara ini, pemikiran-pemikiran kita berdasarkan berbagai pertimbangan teman-teman yang menyusun RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) itu, PLTN itu di tahun 2030," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia menjelaskan, alasan pemerintah baru memanfaatkan tenaga nuklir pada tahun 2030 berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu aspek keselamatan, lingkungan, dan bahan baku nuklir itu sendiri.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Vietnam, Indonesia sudah tertinggal dalam pembangunan PLTN. Pasalnya, Vietnam sudah memulai membangun PLTN sejak 2 tahun lalu dengan menggandeng Jepang dan Rusia.
"Ya memang Vietnam sudah dulu, sementara kita secara regulasi harus kita siapkan dulu alas hukum terkait PLTN ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.