Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Blok Mahakam Kembali ke Tangan Total?

Kompas.com - 23/09/2014, 10:49 WIB
Kontributor Samarinda, Hyuna Azamta Asyifa

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com
–   Total E&P Indonesie (TEPI) mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kelanjutan nasib pengelolaan Blok Mahakam yang akan kontraknya akan berakhir pada tahun 2017 mendatang.  Peresmian proyek Migas Sisi Nubi2B milik TEPI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 19 September 2014 lalu, dianggap sebagai sinyal bagi TEPI untuk meneruskan pengelolaan Blok Mahakam.

“Kami belum mendengar kabar apa pun dari Pemerintah terkait info sinyal kelanjutan Blok Mahakam,” kata VP Communication Total E&P Indonesie, Arividya Noviyanto, Senin (22/9/2014).

Ia mengatakan, pihaknya siap jika pemerintah memang mempercayakan kembali pengelolaan Blok Mahakam.

“Kami senantiasa siap. Sampai sekarang pun, di saat kami terus menunggu keputusan Pemerintah terhadap proposal kami mengenai pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017, kami tetap giat bekerja keras mempertahankan produksi minyak dan gas di blok tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan target TEPI untuk terus mengelola Blok Mahakam. “Seperti yang ditargetkan dalam WP&B 2014, yakni 1,7 BCFD untuk gas dan 67.000 BOD untuk minyak dan kondensat,” sebutnya.

Disinggung masalah dana bagi hasil yang dikeluhkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Arividya mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat. “Terkait bagi hasil, participating interest dan lain-lain itu adalah kewenangan Pemerintah RI untuk memutuskannya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Awang Faraoek Ishak menepis isu perpanjangan kontrak Total yang bakal berakhir pada tahun 2017 tersebut.

“Itukan proyek Sisi Nubi2B yang sudah selesai dan memang sudah direncanakan bakal diresmikan presiden. Tidak bisa dikatakan sinyal Blok Mahakam akan jatuh ke tangan siapa,” jelasnya.

Menurut dia, perpanjangan kontrak Blok Mahakam sepenuhnya berada pada kebijakan pemerintah pusat atau presiden terpilih Jokowi. Namun Pemerintah Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap berupaya untuk memperjuangkan hak bagi hasil 10 persen itu.

“Kelanjutan Blok Mahakam, berada dalam kewenangan pemerintah pusat, tetapi pemerintah Kaltim dan Kukar tengah menuntut untuk mendapatkan haknya Participating Impres (PI) 10 persen itu,” sebut dia.

Awang berharap perpanjangan kontrak Blok Mahakam itu sebaiknya diputuskan oleh kabinet Jilid II yakni pemerintahan SBY. “Sejauh ini Pemprov Kaltim sudah ada pembicaraan dengan pemerintah pusat, dan belum ada keputusan dari mereka,” kata dia.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com