Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Diminta Perhatikan Santunan untuk Korban AirAsia QZ8501

Kompas.com - 02/01/2015, 14:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil meminta Jasa Raharja memperhatikan pembayaran klaim bagi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Menurut dia, setiap penumpang pesawat dijamin oleh Jasa Raharja.

"Kewajiban korban dan kewajiban penumpang yang jadi korban mesti diperhatikan sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Sofyan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2014).

Meskipun begitu, Sofyan mengaku belum tahu persis mengenai kebijakan pemberian klaim kepada korban kecelakaan dalam ini keluarga korban. Oleh karena itu dia mengatakan akan segera mempelajari perjanjian antara pihak asuransi dan operator penerbangan.

"Oh iya iya klaim itu biasanya setiap penumpang pesawat itu dijamin sejumlah uang tetentu oleh Jasa Raharja. Tapi dalam hal ini Jasa Raharja bilang tidak, saya enggak ngerti, tapi kemudian ada asuransi komersil," kata dia.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) mengaku tidak memiliki kewajiban membayarkan klaim kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Pasalnya kata Jasa Raharja, berdasarkan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 yang ditetapkan bersama dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 santunan tidak wajib diberikan kepada penumpang tujuan atau dari penerbangan luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com