Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, Susi Tingkatkan Siskamling di Laut

Kompas.com - 14/01/2015, 12:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasai aksi para nelayan yang berani mengejar bahkan menangkap kapal-kapal pencuri ikan. Susi pun mengaku akan meningkatkan "siskamling" di laut.

"Masa nelayan enggak bisa nangkap (kapal pencuri ikan). Yang bener aja!. Di darat ada siskamling, kita juga akan siskamling di laut," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelutan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Lebih lanjut kata dia, KKP akan mengganti bensin kapal-kapal nelayan yang berhasil menangkap kapal-kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Susi pun menjamin bahwa para nelayan juga berhak menangkap kapal-kapal yang tertangkap tangan mencuri ikan.

Meski begitu, Susi menegaskan bahwa nelayan tidak boleh menghakimi para pencuri ikan tersebut. "Mereka (nelatan) tidak berhak menghakimi pencuri ikan tapi kalau tangkap kapal pencuri lalu diserahkan ke penegak hukum itu boleh," kata Susi.

Senada dengan Susi, Direktur Jenderal  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin juga mengatakan bahwa nelayan diperbolehkan menangkap kapal pencuri ikan.

Menurut dia, dalam KUHP pasal 111 sudah diatur terkait hal tersebut. "Boleh kalau menangkap kapal itu tertangkap tangan. di KUHP pasal 111 ada itu. Tapi harus diserahkan ke pihak berwajib tidak boleh menghakimi," ucap Asep.

baca juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com