"BNN sudah terima urin dan rambut kapten FI pada 1 Januari lalu. Dalam urin terkandung, tapi rambut tidak ada (Narkoba)," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Lebih lanjut, kata dia, pada awalnya Kapten FI diduga menyalahgunakan narkoba jenis morfin. Namun, hal itu kata dia akibat pemberian resep obat dari dokter karena Kapten FI sempat menderita sakit tifus. Oleh karena itu, BBN menyimpulkan obat-obatan yang digunakan Kapten FI adalah atas resep dokter.
Senada dengan BNN, Ketua Kelompok Medis Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan Sri Ariyani mengatakan, Kapten FI menjalani pemeriksaan lanjutan pada tanggal 2 Januari 2015 yang mencakup pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut.
"Dari hasil pemeriksaan itu, Kapten FI negatif dari penyalahgunaan narkoba," kata Sri.
Sebelumnya, pada 1 Januari 2015, Kementerian Perhubungan melakukan tes urin secara random di Bandara Ngurah Rai Bali. Saat itu puluhan kru pesawat diperiksa apakah menyalahgunakan narkoba atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.