Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layak, Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta

Kompas.com - 06/02/2015, 18:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai gaji direktur jenderal pajak (dirjen pajak) yang akan naik hingga Rp 100 juta per bulan adalah sesuatu yang layak. Menurut dia, gaji sebesar itu sesuai dengan beban tugas berat yang diemban seorang dirjen pajak. "Saya kira worth it gaji Rp 100 juta dengan tugasnya," komentar Mardiasmo singkat, saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Asal tahu saja, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.244,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Tugas yang dinilai cukup berat. Sebab, menurut Mardiasmo, setidaknya setoran yang harus diberikan dirjen pajak tiap hari minimal Rp 5,2 triliun.

Mardiasmo menambahkan, kenaikan remunerasi dan gaji dirjen pajak diharapkan menjadi motivasi untuk lebih fokus dalam mengejar target setoran tersebut. Walau begitu, mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu enggan membeberkan masa pemberlakuan kenaikan gaji dirjen pajak, termasuk gaji semua karyawan Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Dirjen pajak enggak boleh merangkap ke mana-mana. Jadi, fokus saja mengoptimalisasi pajak. Pikirannya 24 jam penuh untuk pajak. Ibaratnya, kemampuannya, pikirannya, supaya nggak nyari tambahan lain," tandas Mardiasmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com