Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tertutup 5 Jam, DPR Akhirnya Setujui Suntik 27 BUMN Rp 37,2 Triliun

Kompas.com - 11/02/2015, 09:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 37,276 triliun kepada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demikian kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Azam  Azaman Natawijaya,  di Gedung DPR, Rabu (11/2/2015) dini hari.

Keputusan tersebut diambil Komisi VI setelah rapat 5 jam secara tertutup dengan Kementerian BUMN.

Adapun rincian pemberian PMN sebesar Rp 37,276 triliun yaitu PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun, PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun.

PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun, PTPN III Rp 3,5 triliun (akan digunakan untuk PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT PNM) Selain itu, PT Garam Rp 300 miliar, Perum Bulog Rp 3 triliun, PT Pertani Rp 470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar.

PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar, PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar, PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun, PT Pindad Rp 700 miliar, PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Pengelola Aset Rp 2 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar.

Adapun, PT Pelindo IV mendapatkan Rp 2 triliun, PT Krakatau Steel non cash Rp 956,5 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia non cash Rp 250 miliar.

Sementara itu, ada tiga perusahaan BUMN yang tidak diberikan PMN pada tahun ini karena dianggap tak menjadi prioritas pemerintah yaitu PT Bank Mandiri, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Jakarta Lyoid.

Rapat final penentuan PMN di Komisi VI awalnya direncanakan dimulai pada pukul 19.20 WIB. Namun, rapat mengalami keterlambatan hampir satu jam yang membuatnya baru dimulai pada pukul 20.15 WIB. Diputuskan tertutup untuk umum, kapanpun baru selesai sini hari pada pukul 02.08 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com