Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai yang Tak Miliki 10 Pesawat Akan di Cabut Izin Operasinya

Kompas.com - 25/02/2015, 13:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak akan lagi memundurkan waktu penerapan ketentuan aturan status kepemilikan pesawat yang dikelola oleh maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia.

Sesuai Undang-undang No 1 tentang Penerbangan, maskapai wajib memiliki 5 pesawat dengan status hal milik dan 5 pesawat yang berstatus sewa.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan, peraturan itu akan ditetapkan pada 1 Juli 2015. Apabila maskapai tak memenuhi peraturan itu, Kemenhub pun dengan tegas akan mencabut izin operasi maskapai tersebut.

"Kita sudah sampaikan, mereka kan sudah gede-gede, mereka mengertilah. Pokoknya kalau 30 Juni tidak memenuhi itu ya udah lah kita hentikan (operasinya) dari pada capek-capek. Eggak akan mundur-mundur lagi, ngapain," kata muzaffar di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Menurut dia, peraturan itu sudah dengan jelas ada dalam UU Penerbangan tahun 2009 silam. Jadi semua maskapai wajib memenuhi aturan itu. Dia menjelaskan, dasar peraturan itu sebenarnya akumulasi dari pengalaman kasus Adam Air.

Saat itu, seluruh pesawat Adam Air adalah pesawat sewa. Hasilnya, saat maskapai itu mengalami masalah keuangan, tak ada aset perusahaan yang bisa digunakan untuk membayar gaji karyawan dan biaya-biaya perusahaan lainnya.

"Jiwa undang-undang itu kita ambil case dari Adam Air. Itu Adam Air enggak ada itu semua pesawat mereka, leasing semua. Kalau ada apa-apa bisa untuk karyawannya, Pertamina, landing fee. Dengan dia punya pesawat bisa kita jual pesawat dia itu kita ganti buat temen-temen (karyawan) kita itu," kata dia.

Meski mengancam akan membekukan izin operator penerbangan maskapai, Kemenhub juga memiliki opsi lain yaitu marger alias membentuk perusahaan gabungan dengan maskapai lain agar memenuhi syarat kebijakan itu.

"Datanya sudah masuk, kalau ada yang belum dipenuhi maka ada tiga skenario. Salah satunya berhenti, gabung dengan temen-temen nya, atau penuhi pesawatnya itu. Berhenti operasi artinya cabut (izin operasional)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com