Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Yang Mainkan Pupuk, Masukkan ke Penjara!

Kompas.com - 26/02/2015, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber Antara

MALANG, KOMPAS.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ke depan tidak akan adalagi yang berani bermain-main dengan penyaluran pupuk. Pasalnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI, untuk membasmi para mafia pupuk.

“Kami minta tolong, catat ini. Copot distrubutor yang main-main. Yang mainin rakyat, copot,” ucap Amran saat panen raya dan tanam serentak, di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucung, Malang, Jawa Timur, Kamis (26/2/2015)

“Copot, dan masukkan ke penjara. Ini memang pahit, tapi ini jamu demi akan cucu kita. Jangan sampai, kita wariskan impor beras, impor cabai, impor gula, dan seterusnya,” tandas Amran.

Rabu malam, Amran mengatakan, hingga saat ini sudah 20 mafia pupuk bersubsidi di beberapa daerah sudah ditangkap.

"Di sini (Jawa Timur) saja sudah enam grup distributor terlibat. Di Jawa Tengah juga enam. Sisanya, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Sulsel. Yang jelas sudah ada 20an," kata dia.

Ia mengatakan, para pelaku biasanya mengoplos pupuk bersubsidi dan pupuk biasa lalu menjualnya ke para petani dengan harga mahal. Mereka sudah lama melakukan praktik itu, bahkan di antaranya sudah ada yang membuat pabrik.

Amran menyebutkan, pemerintah akan mencabut izin usaha perusahaan atau kelompok-kelompok distributor pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pengoplosan atau menghambat penyaluran pupuk.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com