Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Janji Bereskan 1.200 Perusahaan Tambang Tak Ber-NPWP

Kompas.com - 26/03/2015, 11:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan usaha, termasuk di sektor ekstraksi.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat 16 persen dari 7.519 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Nanti itu kita bereskan. Itu bagian dari upaya peningkatan kepatuhan,” kata Bambang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu malam (25/3/2015).

Bambang menuturkan pihaknya akan meningkatkan kepatuhan baik orang pribadi maupun badan. Adapun sanksi yang mungkin bisa diberikan pada wajib pajak yang belum memiliki NPWP, hal tersebut tergantung pada pelanggarannya.

“Kalau mereka diindikasikan kriminal (kesengajaan) ya kriminal. Tapi kalau peningkatan kepatuhan seperti perbaikan SPT (Surat Pemberitahuan) pajak, sifatnya memang tidak ada sanksinya atau penaltinya,” terang Bambang.

Tahun ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan mengeluarkan kebijakan ‘Sunset Policy Jilid II’, setelah laporan SPT wajib pajak orang pribadi dan badan rampung pada April 2015. Kebijakan ini merupakan penghapusan denda bagi pembetulan SPT lima tahun terakhir sejak 2010 hingga 2014, jika ditemukan perbedaan atau kurang bayar.

Menkeu berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan menambah realisasi penerimaan pajak 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com