JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, ada perusahaan penerbangan yang dalam laporan keuangannya memiliki modal minus ratusan miliar rupiah. Dia pun mengaku heran atas hal tersebut.
"Ada (keuangan perusahaan penerbangan) yang dilaporkan ke saya itu modalnya minus ratusan miliar, kok bisa jalan ya? Ini perusahaan apa rumah tangga ya? Saya enggak sebutkan saja perusahaan apa," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menjelaskan, kesehatan keuangan perusahaan penerbangan merupakan hal yang penting. Bahkan, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan juga mewajibkan perusahaan penerbangan sehat secara finansial.
Hal itu bisa diketahui dengan adanya kewajiban perusahaan penerbangan memiliki 5 pesawat dengan hak milik dan 5 pesawat sewa. Peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2015 nanti.
Apabila tak memenuhi kewajibannya tersebut Kemenhub pun sempat mengancam akan mencabut izin operasional maskapai. Namun, Kemenhub juga memberikan opsi untuk merger dengan perusahaan penerbangan lain yang tak memenuhi kewajiban tersebut.
"Belum ada (perusahaan mengajukan merger). Sebaiknya, (kalau tak mampu) ya merger," kata Jonan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.