Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Pemerintah Butuhnya Bukan Kereta Cepat...

Kompas.com - 27/04/2015, 16:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Andrinof Chaniago masih mengkaji kemungkinan mengalokasikan dana untuk pembangunan kereta api (KA) cepat. Namun, dia mengatakan, sebenarnya pemerintah tak butuh kereta cepat.

"Pemerintah butuhnya bukan kereta cepat, melainkan angkutan massal perkotaan dan antarkota seperti kereta biasa," ujar Andrinof di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Saat ini, investor Jepang melalui perusahaan konsultan Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menyelesaikan studi kelayakan pembangunan "shinkansen" ini.

Dalam hasil studi tersebut, seperti dikemukakan Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S Priatna, Jepang memberikan proposal penawaran 6,2 miliar dollar AS untuk melakukan pembangunan proyek "shinkansen" itu.  

Menurut dia, angka 6,2 miliar dollar AS itu terdiri dari 4,3 miliar dollar AS untuk konstruksi dan sisanya untuk pengadaan kereta dan lain-lain.

Sementara itu, Tiongkok baru akan melakukan studi kelayakan. Hal tersebut ditandai dengan pertemuan empat mata antara Presiden Joko Widodo dan PM Tiongkok Xi Jinping. Meski masih ingin melihat kesungguhan kedua negara, pada hari yang sama, Pemerintah Indonesia menandatangani kerja sama dengan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Tiongkok terkait pembangunan kereta api supercepat Jakarta-Bandung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com