Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, baru Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang sudah diteken.
"Porsi berapa persen untuk replanting, berapa persen untuk subsidi BBN, itu nanti nunggu BLU," kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Nantinya, pemerintah akan mengutip 50 dollar AS per ton untuk ekspor CPO dan 30 dollar AS per ton untuk ekspor produk turunannya (olein), selagi harga sawit dunia di bawah 750 dollar AS per metrik ton.
Belum diketahui apakah besaran dana yang dikutip bakal berlaku surut jika harga sawit makin turun. Namun Rida memastikan, bea keluar yang dikenakan jika harga sawit melebihi ambang batas 750 dollar AS per metrik ton, tetap sama sebesar 7,5 persen.
"Subsidi BBN nantinya diberikan ke pengusaha biofuel. Makanya akan ada perwakilan pengusaha biofuel di BLU nanti," kata Rida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.