KOMPAS.com - Tingkat pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan syariah masih rendah. Padahal, industri sudah memulai perjalanannya sejak munculnya Bank Muamalat tahun 1991.
Pada 2013-2014, Ernst and Young menyatakan bahwa industri syariah di Indonesia merupakan industri dengan rapid growth market. Meski begitu, perkembangannya masih di bawah 10 persen. Untuk itu, Indonesia membutuhkan strategi komprehensif dan terstruktur untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.
"Tahun ini OJK mengeluarkan Road Map Pasar Modal Syariah 2015-2019. Ada lima langkah yang dipersiapkan untuk pengembangannya lima tahun ke depan," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/5/2015).
Langkah pertama OJK adalah melakukan penguatan peraturan produk, lembaga, dan profesi terkait pasar modal. Kedua, akan ada peningkatan supply dan demand produk pasar modal syariah. Ketiga, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi pasar modal Syariah.
Adapun langkah keempat OJK akan mengadakan kegiatan promosi dan edukasi pasar modal syariah. Sementara itu, langkah kelima adalah membangun koordinasi dengan pemerintah dan regulator terkait penciptaan sinergi kebijakan pengembangan pasar modal syariah.
"Pengembangan dilakukan melalui kerja sama dengan beberapa kementerian, Bappenas, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Self Regulatory Organization (SRO), dan berbagai lembaga terkait lainnya," ujar Nurhaida.
Dalam rencana besar ini OJK filosofi mengusung 'Berinvestasi yang Amanah'. Ini diharapkan dapat mencerminkan produk-produk investasi yang tidak hanya legal tetapi juga dikelola secara amanah. Kata "amanah" sendiri adalah cerminan dari pelaku industri terhadap kepercayaan masyarakat.
"Road map akan menjadi pedoman OJK dan seluruh pihak yang terkait dalam menyatukan langkah dan menyegerakan pembangunan industri pasar modal syariah sebagai kontribusi bagi perekonomian nasional," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.