Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisi-kisi Besaran Pelonggaran Uang Muka KPR

Kompas.com - 26/05/2015, 14:56 WIB


AMBON, KOMPAS.com -
Bank Indonesia menyusun besaran loan to value (LTV) baru untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Besaran pelonggaran mencapai 5 persen-10 persen.

Semakin kecil LTV, maka uang muka yang harus disiapkan calon debitor KPR semakin besar. Dengan pelonggaran LTV, uang muka KPR bakal lebih ringan. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan bahwa perubahan skema pembiayaan syariah ini masih harus menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dia menambahkan, jika bank memiliki rasio kredit macet atau non performing loan lebih dari 5 persen, maka bank tersebut harus menggunakan aturan lama.

Berikut daftarnya:

Aturan lama vs aturan baru

Rumah lebih dari 70 meter persegi
Rumah I 70 persen --> 80 persen
Rumah II 60 persen --> 70 persen
Rumah III 50 persen --> 60 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 70 persen --> 80 persen
II 60 persen --> 70 persen
III 50 persen --> 60 persen

Rumah antara 22-70 meter persegi
Rumah I tidak ada --> tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Apartemen antara 22-70 meter persegi
I 80 persen --> 90 persen
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen --> 70 persen

Rumah kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada

Apartemen kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Ruko/rukan
I tidak ada -->tidak ada
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen -->70 persen


Pembiayaan berskema syariah
Rumah lebih dari 70 meter persegi

Rumah I 80 persen --> 85 persen
Rumah II 70 persen --> 75 persen
Rumah III 60 persen --> 65 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 80 persen --> 85 persen
II 70 persen --> 75 persen
III 60 persen --> 65 persen

(Wahyu Tri Rahmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com