Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Mudik, Pemerintah Batasi Kendaraan Barang dan Berat mulai 12 Juli

Kompas.com - 21/06/2015, 22:46 WIB

JAKARTA , KOMPAS.com -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi kendaran barang dan berat, mulai 12 Juli 2015, pukul 00.00 WIB, hingga 21 Juli pukul 24.00 WIB di Provinsi Lampung, Jawa dan Bali. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan pada arus mudik/balik Lebaran tahun ini.

Kemenhub juga akan bekerjasama dengan Kepolisian untuk memantau titik-titik kemacetan di jalur mudik, termasuk Pantura. Untuk mengurai kemacetan, kepolisian diminta mengerahkan lebih banyak personilnya guna mengatur kelancaran lalu lintas.

"Kami bersama pihak kepolisian sudah bekerjasama untuk memantau titik-titik kemacetan di jalur mudik," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Selain itu, pemerintah juga menambah angkutan mudik, khususnya transportasi darat.

Meski begitu, Djoko meyadari kemacetan selama mudik Lebaran tidak bisa dihindari. Mengingat ada jutaan kendaraan di waktu yang bersamaan melintas.

"Kami harapkan macet kali ini bukan macet yang enggak jalan sama sekali, tapi macet yang lebih tertib," ujarnya.

Pihaknya juga mencatat laju peningkatan kendaraan pribadi di tanah air yang tinggi. "Produksi motor dan mobil mengalami peningkatakan yang siginifikan. Tiap tahunnya motor produksi 10 juta motor, sedangkan mobil 1 juta," kata dia.

baca juga: Mudik Lebaran, Garuda dan KAI Beri Diskon



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com