Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Anti-kriminalisasi bagi Kepala Daerah untuk Percepatan Pembangunan

Kompas.com - 15/07/2015, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan, peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) yang menjamin kepala daerah tak akan dikriminalisasi diperlukan demi percepatan pembangunan nasional.

Menurut Andrinof, perpres dan inpres itu akan selesai dalam waktu dekat ini, yakni seusai Lebaran. "Itu (perpres dan inpres) tentu ada di Pak Menko (Sofyan Djalil), sedikit lagi (selesai). Lebaran dulu, ya habis Lebaran lah (selesainya)," ujar Andrinof seusai buka puasa bersama para ekonom di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (15/7/2015) malam.

Dia menjelaskan bahwa aturan tersebut nantinya akan menjamin para kepala daerah tak dikriminalisasi karena menggunakan dana percepatan pembangunan di daerah. Saat ini, kata dia, ada Rp 255 triliun dana yang mengendap di daerah karena para pejabat daerah ketakutan terjerat kasus hukum.

Selain Andrinof, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga sempat mengungkapkan bahwa banyak para pejabat di daerah takut dikriminalisasi terjerat korupsi karena banyak aturan yang tak jelas.

"Kenapa di daerah ada uang Rp 255 triliun nganggur itu karena sebagian pejabat daerah ketakutan (dikriminalisasi)," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Dia menjelaskan, sebenarnya ketakutan tersebut bukan hanya terjadi pada pejabat daerah. Pejabat pemerintahan pusat pun ada yang ketakutan menggunakan uang anggaran tersebut. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang membuat peraturan agar pejabat pemerintah tak ragu menggunakan anggaran.

Namun, Bambang enggan merinci rencana aturan tersebut. Bambang yakin adanya aturan jenis lain penggunaan anggaran tersebut akan membuat pejabat, terutama di daerah, bisa lebih percaya diri menggunakan anggaran tersebut. Dengan demikian, tak ada lagi istilah pengendapan dana di daerah.

"Jadi bayangkan kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, itu mungkin sebagian dari uang-uang di bank daerah sekarang sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan (ekonomi)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com