Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Negara Bahas Hak Nelayan Kecil

Kompas.com - 24/08/2015, 15:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Hak nelayan kecil menjadi topik pembahasan pada forum internasional tingkat Asia Tenggara dalan kegiatan The Southeast Asia Regional Consultation Workshop pada 24-27 Agustus 2015 di Kuta.

"Kita sebagai negara juga bertanggungjawab terhadap nelayan-nelayan kecil. Kita mengajak negara-negara untuk membahas panduan yang tak lain tujuan pertemuan ini untuk mengidentifikasi keseluruhan permasalahan perikanan skala kecil, menginventarisir, kemudian membangun visi, prioritas dan tujuan serta kerangka kerja aksi regional," kata Dirjen Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan Dan Perikanan, Gellwynn Jusuf, Kuta, Badung, Bali, Senin (24/8/2015).

Gellwynn juga menyampaikan perikanan kecil di Indonesia memiliki andil besar dalam mendukung pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Nelayan kecil di Indonesia yang terdaftar mencapai 3 juta orang, belum lagi yang tak terdaftar.

Sementara data dari Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan, nelayan di dunia mencapai 500 juta nelayan. Itu artinya, cukup besar kontribusi nelayan bagi pembangunan di negara masing-masing.

"Pembahasannya mengenai gender, kehidupannya, bagaimana jaminan hak mereka (nelayan), bagaimana pemerintah berpihak kepada nelayan, masalah akses nelayan terhadap sumber alam, masalah kepemilikan dan sebagainya. Ini masalah perlindungan hak dan pemberdayaan kepada nelayan kecil," tambahnya.

Acara dihadiri oleh undangan dari 19 negara diantaranya Indonesia, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Jepang.

Selain itu juga dihadiri akademisi, perwakilan organisasi internasional serta perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga.

Dalam workshop ini dapat ditegaskan bahwa posisi Indonesia yang berkomitmen dalam kemajuan pembangunan dan pengelolaan perikanan skala kecil di kawasan Asia Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com