Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Rupiah Rp 14.000 per Dollar AS, Pemerintah Sepertinya Pasrah

Kompas.com - 24/08/2015, 20:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otot rupiah benar-benar loyo di awal pekan ini. Meski sempat menguat, mata uang Garuda tak berdaya terhadap dollar AS dan diperdagangkan di Rp 14.049 per dollar AS atau turun sebesar 0,78 persen.

Di mata pengusaha logistik, tembusnya rupiah ke angka 14.000 per dollar AS sangat mengkhawatirkan. Sayangnya, pemerintah tak bisa berbuat banyak dengan kondisi tersebut.

"Sepertinya pemerintah tidak mempunyai langkah-langkah taktis dan riil untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga ketidakpastian di pasar semakin tinggi dan pemerintah sepertinya pasrah dengan kondisi ini," ujar Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dia menjelaskan, para pengusaha logistik  khawatir karena biaya yang berkaitan dengan pelabuhan akan naik. Selain itu, pengusaha juga khawatir bisnis logistik akan sepi yang kemudian berdampak kepada menganggurnya aset logistik.

"Di pelabuhan, biaya bongkar muat masih dalam dollar yang dirupiahkan sehingga sangat memberatkan dan membuat biaya ekspor dan import menjadi tinggi," kata dia.

Di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan 25 pengusaha dari berbagai pengusaha hari ini untuk membahas situasi ekonomi terkini. "Saya tidak ingin jelaskan situasi ekonomi yang sekarang ini dihadapi. Tetapi, dalam kondisi seperti ini, memang kita harus punya tekad, punya bahasa yang santun, punya tindakan respon yang cepat sehingga problem yang ada segera bisa kita atasi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com