Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2015, 11:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), masih melakukan evaluasi terkait rencana penyesuaian tarif sejumlah ruas tol, terutama terkait dengan pengaruh besaran inflasi.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, di Serang, Selasa (15/9/2015), mengatakan, pemerintah saat ini masih menghitung besaran penyesuaian tarif tol dengan mengacu pada angka inflasi.

"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mengacu pada besaran angka inflasi," katanya.

Namun yang jelas, dia menyebutkan, rencana penyesuaian itu masih sesuai jadwal, yakni pada bulan Oktober 2015, terdapat 18 ruas jalan tol yang seharusnya mengalami penyesuaian apabila mengacu pada peraturan dan perundangan.

Herry menjelaskan, salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan standar pelayanan minimal pada tiap-tiap jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif tol.

Menurut Herry, BPJT harus memastikan bahwa semua standar itu sudah dilaksanakan. Apabila terdapat temuan jalan tol yang belum memenuhi standar, maka bisa saja penyesuaian tarif ditunda sampai semua syarat dipenuhi.

Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia Fatchur Rochman mengatakan, kebijakan menetapkan tarif secara berkala untuk jalan tol merupakan hal yang wajar karena pembangunan jalan tol membutuhkan investasi yang besar.

Tarif tol tersebut dipergunakan badan usaha jalan tol (pengelola) untuk membayar kewajiban kepada bank, untuk pemeliharaan dan pengoperasian, serta untuk mengembalikan investasi yang telah ditanamkan.

"Kebijakan tarif ini yang menentukan apakah swasta atau BUMN tertarik untuk berinvestasi di jalan tol. Tentunya itu dengan mempertimbangkan berbagai faktor risiko lainnya," kata Fatchur.

Sejumlah pengelola jalan tol yang tarifnya akan dikenai penyesuaian memastikan telah memenuhi seluruh standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan BPJT. BPJT menggunakan SPM itu untuk memastikan bahwa pengguna jalan mendapat layanan yang baik saat melalui jalan tol.

Direktur Operasi dan Teknik PT Marga Mandalasakti Sunarto Sastrowiyoto juga sependapat bahwa selain untuk mempertahankan SPM, penyesuaian tarif tol secara berkala juga untuk pengembalian investasi dan biaya operasional atau pemeliharaan jalan tol.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com