Meskipun pemerintah memastikan tidak akan berinvestasi baik lewat APBN langsung, penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN, ataupun melalui jaminan pinjaman.
Sofyan bilang, untuk pelaksanan proyek tersebut Bappenas menyerahkan mekanismenya kepada Kementerian BUMN mengingat nantinya akan melibatkan konsorsium perusahaan pelat merah.
"BUMN juga yang punya inisiatif pengerjaan proyek kereta cepat ini bisa lewat model B to B, nantinya tentu bersama investor China," ujarnya.
Adapun BUMN yang akan terlibat dalam konsorsium proyek kereta cepat meliputi PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, serta PT Perkebunan Nusantara VIII.
Terkait PMN kepada BUMN, Sofyan bilang, usulan penambahan modal dari PT Wijaya Karya senilai Rp 3 triliun dalam rancangan APBN 2016 nantinya harus dialihkan ke proyek lain dan tidak boleh dialokasikan untuk proyek kereta cepat.
"Sehingga, nanti kontribusi BUMN ke pemerintah hanya berupa hasil pendapatan saja," kata dia. (Muhammad Yazid)
baca juga: Jepang Dipastikan Tak Garap Proyek Kereta Cepat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.