KOMPAS.com - Pada kenyataannya, mayoritas warga perdesaan masih membuang sampah dengan cara menggali lubang. Ada juga warga desa yang hanya membakar begitu saja sampah-sampah di lingkungan tanpa ada pengelolaan lebih lanjut.
Bahkan, ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar pada Kamis (1/10/2015), banyak warga masyarakat perdesaan masih membuang sampah di sungai, saluran irigasi, danau, atau laut. "Ini akan berakibat pada pencemaran lingkungan," tuturnya.
Berangkat dari kenyataan itu, Menteri Marwan mengatakan bahwa masyarakat perdesaan bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan TPS. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membuat bank sampah dengan menggunakan DD. "Bank sampah bisa dikelola oleh masyarakat setempat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga," tutur Menteri Marwan.
Catatan terkini Menteri Marwan menunjukkan bahwa DD yang sudah dicairkan dari kabupaten ke desa-desa mencapai 65 persen dari total jumlah keseluruhan DD Rp 20,766 triliun. Sejauh ini, desa-desa juga sudah membelanjakan 45 persen dari dana yang disalurkan.