KOMPAS.com - Program Desa Membangun sejatinya satu paket dengan kesiagaan mengantisipasi bencana. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar mengemukakan pandangannya itu pada Kamis (8/10/2015). Kemampaun desa dalam mengelola potensi sumber daya alam harus bersamaan dengan kemampuan masyarakat dalam menjaga kualitas hidup sehat sebagai tanda kemapanan peradaban.
"Artinya, kesiagaan menghadapi potensi bencana juga bagian intergaral dari proses peningkatan kualitas pembangunan sebuah desa. Kita dorong agar desa cepat maju. Salah satunya terkait dengan daya tahan mengatasi potensi bencana," kata Marwan.
"Makanya faktor kelestarian lingkungan yang berkesinambungan masuk dalam program desa membangun," imbuh Marwan.
Sebuah bencana alam, lanjut Marwan, harus dipahami dari dua sudut pandang, yakni karena murni bencana alam atau akibat ulah manusia. “Tapi pada umumnya bencana itu akibat ulah manusia yang suka merusak lingkungan, membakar hutan dan sebagainya. Ini harus ditindak. Memang ada juga bencana yang terjadi secara alami, namun akibatnya sebenarnya bisa diantisipasi jika kita punya sistem kesiagaan yang baik dalam perlindungan terhadap bencana,” ujar Marwan.
Marwan menegaskan bahwa desa-desa adalah benteng terkuat dalam menekan dampak buruk bencana alam. Jika masyarakat desa disiplin menjaga lingkungan dan punya sistem tanggap darurat yang baik, seberapa pun bencana itu datang, akibatnya masih bisa ditekan dan dikendalikan.
Menurut Marwan, Kementerian Desa mempersilakan dana desa digunakan untuk menanggulangi bencana berupa membangun infrastruktur sekala desa yang rusak. Namun demikian, secara khusus, daerah rawan bencana, pasca-konflik, dan daerah rawan pangan adalah bagian dari tugas kerja Kementerian Desa. Khususnya, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).