Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: DPR Bisa Saja Menolak Pencairan Dana PMN

Kompas.com - 30/10/2015, 11:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sepakat agar suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara, harus melewati izin dari Komisi XI DPR.

Namun nilai PMN dalam Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sebesar Rp 39 triliun tidak akan diubah.

"Kami sepakat pendapat sebgian besar fraksi untuk penyaluran harus dapat persetujuan komisi terkait. Semua PMN harus disetujui dulu komisi XI," kata Bambang dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Jadi, meski anggarannya sudah masuk dalam RAPBN 2016, bisa saja Komisi XI menolaknya saat anggaran ini akan dicairkan. Pencairan nantinya harus dengan pengajuan rencana bisnis yang kuat dari BUMN calon penerima.

"Komisi XI bisa saja, dalam posisi menolak kalau udah dianggarkan. Misal ada bisnis plane yang tak sesuai Kami pahami semua PMN harus diteliti efektivitasnya," ucap Bambang.

Secara terpisah, Anggota Badan Anggaran Johnny G Platte mengatakan, memang ada dua opsi yang ditawarkan DPR kepada pemerintah.

Opsi ini dibahas dalam rapat antara Banggar DPR dan pemerintah, Kamis (29/10/2015) malam.

Opsi pertama adalah mengenai persetujuan mengenai ketentuan izin pencairan lewat DPR yang sudah disetujui Menkeu itu.

Opsi kedua, yakni menghapus dana PNM itu. Aturan mengenai PNM dalam RAPBN 2016 ini dipermasalahkan oleh semua fraksi yang ada di DPR.

Namun, sejauh ini hanya fraksi Gerindra yang menolak RAPBN 2016. Sementara fraksi lainnya menerima, meski tanpa catatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com