Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pihak Ketiga di Petral?

Kompas.com - 10/11/2015, 10:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komitmen PT Pertamina (Persero) terbuka kepada publik terkait siapa lakon mafia dalam pengadaan minyak mentah dan produk minyak di anak usahanya, terkendala batas kewenangan. (Baca: Dirut Pertamina Ingin Audit Petral Terbuka untuk Masyarakat)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, satu dari tiga temuan auditor forensik yang menyebabkan inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak adalah adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.

Sayangnya, Dwi mengaku tidak dalam kapasitas menyebutkan pihak eksternal tersebut.

“Karena takut ini menjadi salah persepsi. Oleh karena itu kita akan melihat dan nanti kepada analisa yang lebih lanjut dari aspek legal, untuk kita bisa lihat,” tutur Dwi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia menjelaskan, audit forensik yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai dengan Oktober 2015 menemukan beberapa hal anomali dalam pengadaan minyak dan produk minyak.

Kabar baiknya, kejanggalan ini bisa referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain (ISC).

Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk.

Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.

Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan lnspektor.

Dwi mengatakan, sejak Juni 2012 Petral mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan National Oil Company (NOC) dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, harga menjadi lebih tinggi sebab ada pola price taker dan non-price taker. Sejak itu pula ada pre-arrange volume atau pengaturan volume kepada NOC.

“Kemudian aspek ketiga adalah adanya preferensi NOC yang sebabkan keterbatasan persaingan. Ini semua menurut laporan (auditor forensik),” kata Dwi.

Sementara itu ditanya soal adakah pejabat pemerintah yang turut intervensi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM di Petral, Dwi pun kembali menegaskan bukan kewenangan manajemen Pertamina untuk merilis nama-nama yang terlibat.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Dwi.

Menurut Dwi, manajemen Pertamina bukan bermaksud tidak terbuka dengan belum menyampaikan nama-nama pihak ketiga yang mengintervensi.

Dia menegaskan, setelah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, maka akan dilanjutkan aspek legal ke lembaga yang berwenang.

“Oleh karena itu kalau sudah ada kesimpulan pihak ketiga itu dari lembaga yang legal, pihak yang berwenang, mungkin di sana nanti akan disampaikan,” kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com