Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger 4 Bank BUMN Syariah Saja Tidak Cukup

Kompas.com - 21/11/2015, 15:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Rencana merger tiga bank syariah milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai malah bisa menimbulkan masalah baru jika tidak disertai suntikan modal baru.

"Kalau nantinya hanya merger, maka dikhawatirkan hanya terjadi penciutan. Bisa ada pengurangan karyawan dan lainnya," kata Direktur Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idhat di Bogor, Sabtu (21/11/2015).

Beberapa waktu lalu muncul rencana untuk melakukan merger terhadap empat bank syariah milik perusahaan BUMN. (Baca: Rencana Merger 4 Bank BUMN Syariah Jalan di Tempat)

Keempat bank syariah yang akan akan digabungkan tersebut adalah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BTN Syariah, dan BNI Syariah.

OJK selaku regulator industri perbankan syariah meminta pemerintah untuk menyuntikkan modal jika rencana tersebut direalisasikan.

Lebih lanjut, Dhani memaparkan bahwa merger bank syariah milik perusahaan BUMN tersebut akan menimbulkan penurunan porsi pasar perbankan syariah nasional apabila tidak didukung penambahan permodalan.

Menurut data OJK, dalam 3 tahun terakhir pangsa pasar bank syariah turun menjadi 4,57 persen pada Mei 2015, dibandingkan akhir 2014 sebesar 4,89 persen.

"Nanti kalau tidak ditambah modal, yang tadinya 4,8 persen menjadi 4,5 persen," imbuh Dhani.

Dhani memandang bahwa dengan penambahan modal, maka bank syariah hasil merger akan naik kelas menjadi bank kategori BUKU III ataupun BUKU IV. Sehingga, kegiatan bisnisnya ke depan pun akan lebih luas dari sebelumnya.

"Kalau Kementerian BUMN butuh tim kerja merger, kami siap membantu. Kita hanya membantu proses mergernya. Kita bisa bantu percepat proses, perizinan, dan pengaturan. Sehingga, nantinya ada roda penggerak bagi perbankan syariah dalam menjadi penggerak roda ekonomi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com